Rapat pelaksanaan APBD-P Tahun anggaran 2023 dan Penyusunan Rencana APBD Induk anggaran Tahun 2024

Rapat pelaksanaan APBD-P Tahun anggaran 2023 dan Penyusunan Rencana APBD Induk anggaran Tahun 2024

Rapat pelaksanaan APBD-P Tahun anggaran 2023 dan Penyusunan Rencana APBD Induk anggaran Tahun 2024

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Bidang Anggaran melaksanakan rapat penyusunan APBD-P tahun anggaran 2023 dan penyusunan rencana APBD Induk tahun angggaran 2024, rapat di pimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni. Pada kesempatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H Inayahtullah , Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Drs. ELVANDARY, M.Si., CRMO selaku ketua Tim TAPD, para Asisten, Tim TAPD, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Musi Rawas Utara.

Pada kesempatan ini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara H. DUMAN FACHSYAL, SE.,MM selaku sekretaris TAPD menyampaikan bahwa Penyusunan APBD-P tahun Anggaran 2023 dan penyusunan rencana APBD Induk tahun angggaran 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

 

Bagikan Berita Ini

Memiliki Keluhan terhadap BPKAD Kab. Musirawas Utara ? Hubungi Kami